Rabu, 24 Juli 2024

Sejarah dan Dampak Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kulawi

Silahkan bagikan :
۞ Ψ§Ω„Ψ³َّΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω„Ψ§َΩ…ُ ΨΉَΩ„َيْΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€ΩƒُΩ…ْ وَΨ±َΨ­ْΩ…َΩ€Ω€Ψ©ُ Ψ§Ω„Ω„Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ِ وَΨ¨َΨ±َΩƒَΨ§ΨͺُΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ُ ۞
۞ Ψ¨Ψ³Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… Ψ§Ω„Ω„ّΩ€Ω€Ω€Ω‡ Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­Ω…ٰΩ† Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­ΩŠΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… ۞
-----------------------------------------------------------------------

 

Sejarah dan dampak pelanggaran HAM berat di masa lalu menjadi topik yang didiskusikan bersama Lembaga Adat Kulawi. Secara khusus, pelanggaran HAM berat yang dibincangkan adalah Peristiwa 1965/1966 yang terjadi di Kulawi. Peristiwa 1965/1966 atau Tragedi 1965/1966 adalah peristiwa pembantaian massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa ini terjadi setelah kegagalan usaha kudeta Gerakan 30 September (G30S) yang menewaskan enam Jenderal dan satu Perwira TNI Angkatan Darat. Tragedi 1965/1966 dianggap sebagai salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia dan merupakan pelanggaran HAM berat.

 

Dalam peristiwa tersebut, terjadi tindakan kekerasan dan pembantaian massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI. Para korban ditangkap sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa dan wajib lapor yang mengakibatkan trauma mendalam dalam masyarakat Indonesia, terutama di kalangan keluarga korban.

 

Presiden Joko Widodo telah berupaya memulihkan hak-hak para korban dengan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat pada masa lalu (Tim PPHAM). Di Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura sebagai Walikota Palu menyampaikan permintaan maaf kepada korban kasus peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut. Penyampaian maaf itu diungkapkan di hadapan ratusan keluarga korban dalam acara seminar hasil penelitian dan ferivikasi korban Peristiwa 1965/1966 di Kota Palu pada Selasa (19/5) tahun 2013 di ruang Auditorium kantor Wali Kota Palu. Walikota Palu H. Rusdy Mastura bertekad mengubah paradigma masyarakat, terutama di Kota Palu agar sadar HAM. Beliau memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi korban dan memberikan beasiswa atau pendidikan gratis kepada anak-cucu korban.

 

Metode alur waktu untuk menggali dampak dans ejarah pelanggaran ham berat di kulawi

Penggunaan metode Alur Waktu untuk menggali Peristiwa 1965/1966 di Kulawi bersama Lembaga Adat. Metode Alur Waktu dipilih untuk lebih mempermudah para peserta untuk kembali mengingat Peristiwa 1965/1966.

 



Hasil Diskusi

Di Kulawi, terdapat beberapa korban Peristiwa 1965/1966 yang tersebar dibeberapa daerah. Salah satu korban yang berhasil diwawancarai oleh pengurus Rumah Belajar adalah keluarga korban Taha Tandausu yang dulunya merupakan seorang guru di Kulawi. Menurut informasi yang didapatkan, Taha Tandausu di tangkap pada saat perjalanan menuju sekolah tempatnya mengajar. Taha Tandausu kemudian dibawa ke Kota Palu dan dipenjarakan selama 6 tahun dan melakukan kerja paksa, setelah keluar dari penjara Taha Tandausu di pecat dari pekerjaannya. Taha Tandausu ditangkap karena dianggap sebagai simpatisan PKI, terkait dengan profesinya yang menjadikan Taha Tandausu seorang yang kritik.

 

Pada kegiatan ini, pengurus Rumah Belajar Kulawi melakukan sharing session. Sharing session ini terutama dilakukan bessama warga dan lembaga adat Kulawi yang dianggap mengetahui informasi mengenai peristiwa 65/66 di Kulawi. Metode yang digunakannya adalah alur waktu. Dalam metode tersebut pengurus mewawancarai warga mengenai apa saja yang terjadi di Kulawi dalam rentan waktu tahun 1960 sampai tahun 2000.***



Sumber : DISINI


۞ Ψ§Ω„Ψ­Ω…Ψ― Ω„Ω„Ω‡ Ψ±Ψ¨ّ Ψ§Ω„ΨΉٰΩ„Ω…ΩŠΩ† ۞

-----------------------------------------------------------------------

0 comment:

Posting Komentar

۞ PETA LOKASI Rumahku ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞