Senin, 19 Mei 2025

Sejarah Desa PESAKU

Silahkan bagikan :
۞ Ψ§Ω„Ψ³َّΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω„Ψ§َΩ…ُ ΨΉَΩ„َيْΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€ΩƒُΩ…ْ وَΨ±َΨ­ْΩ…َΩ€Ω€Ψ©ُ Ψ§Ω„Ω„Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ِ وَΨ¨َΨ±َΩƒَΨ§ΨͺُΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω‡ُ ۞
۞ Ψ¨Ψ³Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… Ψ§Ω„Ω„ّΩ€Ω€Ω€Ω‡ Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­Ω…ٰΩ† Ψ§Ω„Ψ±ّΨ­ΩŠΩ€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω€Ω… ۞
-----------------------------------------------------------------------


Sejarah dan Kebudayaan Masyarakat

Sejarah Desa

Menurut sejarah,Tidak ada suatu petunjuk berupa tulisan atau catatan/prasasti yang ditemukan tentang asal usul Ngata/Kampung (Desa Pesaku), yang ada hanyalah tuturantuturan dari generasi ke Generasi berikutnya, bahwa Pesaku dahulu adalah salah satu wilayah ngata atau kampung yang dihuni oleh satu komunitas karena terjadinya perpindahan dari 7 (Tujuh) orang yang bersaudara yakni: Ganantina, Yompalemba, Renggelemba, Rajalemba, Rajamani, Kasaria, dan Yolu.

Dari ketujuh orang bersaudara ini bersepakat untuk melakukan perpindahan dari Bulu (Gunung) Ongu Ntovaiyo dan Bulunti. Maksud dari perpindahan yang dilakukan adalah mencari daratan yang dapat digunakan untuk pemukiman dan bercocok tanam. Dalam Perjalanan yang dilakukan salah seorang dari mereka tersebut yakni Ganantina tidak meneruskan perjalanan bersama saudaranya yang lain, Ganantina hanya menyinggahi satu wilayah yang bernama Sitangga. Walaupun, Ganantina sudah singgah namun keenamnya tetap meneruskan perjalanannya sampai menemukan wilayah yang memungkinkan untuk pemukiman dan lahan. Dengan perjalanan waktu yang dilalui dan lamanya waktu yang digunakan untuk menempati wilayah yang ada, maka keenam bersaudara tersebut mencoba melakukan perundingan, pokok utama yang dibahas adalah pemberiaan nama wilayah yang mereka huni. Dan akhirnya mereka menyepakati nama wilayah yang mereka huni tersebut diberi nama “Gelumpa” dengan batas saat itu disepakati bahwa dibagian utara berbatasan dengan Wera dan sebelah selatan berbatasan dengan Marasila.

Hari demi hari berjalan membawa alur cerita kehidupan dan wilayah Gelumpa kian menjadi bertambah penghuninya akibat dari proses keturunan yang dilakukan. Dengan semakin bertambahnya jumlah penghuni Gelumpa maka Gelumpapun menjadi satu wilayah kesatuan hukum yang didalamnya tumbuh nilai nilai dan norma-norma kehidupan sosial, sehingga dengan kondisi tersebut wilayah Gelumpa menjadi sati wilayah yang disebut Ngata Gelumpa.

Dalam proses kehidupan sosial, Ngata Gelumpa juga mengalami peradaban sosial hal itu terjadi pada saat masuknya seorang bernama Rambulemba yang berasal dari daratan kulawi da proses interaksipun terjalin hingga Rambulemba berhasil mempersunting seorang putri asli Ngata Gelumpa. Namun proses asimilasi ini juga tidak bisa terjalin begitu lama karena dalam perjalanan hubungan tersebut muncul konflik yang berujung pada kekerasan, akhirnya konflik antara komunitaspun terjadi di Ngata Gelumpa hingga memakan korban jiwa.

Di tengah konflik antara komunitas yang terjadi saat ini juga bertepatan dengan lahirnya seorang bayi dari hasil perkawinan antara seorang Putri Ngata Gelumpa Dengan Rambulemba sehingga Anak atau bayi yang lahir tersebut diberi nama “Pesaku”.

Kelahiran anak yang bernama “Pesaku” sangat memberikan arti tersendiri bagi perseteruaan dari kedua komunitas, karena kedua komunitas yang berseteru kini harus menghentikan perseteruaannya. Dan Akhirnya Nama “Pesaku” bukan hanya diabadikan sebagai nama dari anak yang lahir tersebut tapi nama “Pesaku” juga diabadikan sebagai nama wilayah Ngata Gelumpa dan mulai saat itulah Gelumpa berubah menjadi Pesaku.

Berdasarkan alur sejarah bahwa sebelum wilayah ini menyandang nama desa berdasarkan kebiasaan melalui susunan wilayah administrasi lokal wolayah pesaku disebut Boya atau Ngata dan nama tersebut juga berubah pada saat bangsa Belanda menguasai Negara Kesatuan Republik Indonesia Ngata Pesaku berubah menjadi kampung dan ini sampai tahun 1960-an dan pada tahun 1970-an Ngata atau kampung Pesaku berubah lagi menjadi desa dan perubahan ini terjadi dengan sistimatis karena adanya UU No. 5 tahun 1975 tentang pemerintahan Daerah dan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa.

Etnis, Bahasa dan Religi

Di Desa Pesaku, mayoritas etnis adalah suku Kaili khususnya Kaili Edo,”, walau ada etnis pendatang lainnya seperti dari etnis jawa dan bugis yang datang di desa Pesaku tapi sangat sedikit seklai, pendatang biasanya bisa dari perantaun daerah lain atau menjalin hubungan ikatan kekeluargaan dengan masyarakat Desa Pesaku, dan dalam keseharianya masyarakat desa Pesaku menggunakan bahasa Kalili dengan dialek Edo untuk berinteraksi dan tidak jarang menggunakan bahasa Indonesia saat berinteraksi dengan masyarakat di luar desa atau pendatang.

Sedangkan , untuk agama yang dianut penduduk desa Pesaku mayoritas memeluk agama islam. Secara kultural pegangan agama ini didapat dari hubungan kekeluargaan ataupun kekerabatan. Selain itu juga keyakinan beragama berkembnag berdasarkan turunan dari orang tua ke anaknya, dan ini kemudian menjadikan agama islam sebagai agama mayoritas penduduk desa Pesaku.

Kesenian tradisional

Kesenian Tradisional yang merupakan warisan budaya masih Nampak dalam masyarakat Desa Pesaku yaitu kesenian khas budaya Kaili  salah satunya yaitu Tarian Pamonte dan Tari Pokombu. Namun saat ini kesenian itu sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan, disebabkan kurangnya regenerasi atas kelestarian kesenian tradisional tersebut, serta tidak adanya perhatian atau pembinaan dari pihak pemerintah dalam hal ini adalah dinas terkait.

Tarian Pamonte

Pamonte artinya menuai padi, tarian Pamonte terispirasi dari aktivitas dan kebiasaan gadis – gadis kaili saat musim panen, tarian ini menggambarkan kegiatan  saat musim panen tiba, bagaimana para petani mengelola padi menjadi beras seperti proses memetik, menumbuk, menapis dan lain - lain, Pakaian penari Pamonte biasanya menggunakan kebaya merah yang dihiasi benang emas. Tarian pamonte diiringi oleh music tradisonal seperti Ngongi, ganda, dan tarian ini di iringi oleh nyanyian syair adat, dalam tarian pamonte dipimpin oleh seoerang penghulu yang disebut sebagai tadulaku yang berperan memberikan aba – aba pada penari lainya

Tarian Mokambu

Tarian Mokambu, mupakan tarian penyambut tamu, tarian ini dibawakan oleh seorang wanita dengan memeakai sarung bercorak dan memakai selendang kuning di kepala. Penari biasanya membawa piring berisi beras, yang akan dihamburkan kepada para tamu dan sekaligus memohon doa untuk kebaikan para tamu.

Legenda atau Mitologi

Mitos dalam masyarakat akiali merupakan bagaian dari keseharian masyarakat, yang artinya mitos tidak pernah hilang dari masyarakat, yang kemudian bahkan  diyakini sebagai kebenaran sejarah, Mitos nmerupakan bagaian dari tradisi lisandari masyarakat cerita tersebut berkembang yang pola pewarisanya melalui tradisi lisan (Nuraedah, 2015) 

Di desa Pesaku, terdapat Mitos yang masih diyakini oleh sebagian masyrakat, yaitu bahwa gempa bumi diakibatkan oleh tiang dunia telah di tanduk oleh kerbaunya Sawerigading yang sedang terlepas dan mengamuk, akibat tandukan tersebut diyakini membuat tanah bergeser serta bergerak.

Sawerigading diayakini sebagai seoerang pelaut dariluar negeri, yang singgah ke Teluk Kaili untuk menemui dan mengawini tunanganya yang bernama We Cundai, Cerita tentang Sawerigadeng juga dikaitkan  dengan Tana-Kaili, saat terjadi pertarungan anatara aning milik Sawerigagading ynag bergelar La-Bolang (Si-Hitam) dengan se-ekor belut (lindu), La Bolang berhasil menyergab belut dan kemudian belut keluar dari lubangnya, lubang bear yang menjadi temapt tinggal belut setelah kosong dan runtuh, akhirnya menjadi danau yang kini disebut sebagai danau lindu. Dan belut dibawa olleh la Bolang ke utara dalam keadaan meronta – rontadan menjadikan lubang yang dialiri oleh air laut yang deras, aiar yang mengalir dengan deras seprti air bah yang tumpah, menyebabkan keringnya air kaili, maka terbentuklah lembah palu dan terjemalah tana-kaili (Nuraedah, 2015)

Kearifan Lokal Desa.

Kearifan lokal yang dahulu pernah diterapkan dan saat ini mulai ditinggalkan adalah tradisi Vunja Mpae, tradisi Vunja Mpae dilaksanakan setiap musim panen tiba, sebagai bentuk rasa syukur atas hasil panen yang melimpah, dan diyakini juga sebgai bentuk untuk mengharmoniskan hubungan sosial anatar masyarakat serta di dalam keluarga.  Penyenggara teknis dalam upacara Vunja Pae seperti pertama, Bule, predikat seseorang yang dianggab menjadi bule karena mempunyai kekuatan atau kesaktian dalam upacara, tugas Buleadalah mengambil, membawa dan ,membangun, atau menanam tinag vunja berupa bambu, batang pianag atau kelapa, Bule yang bertugas harus keturuanan Pondhohigi, nama ornag yang dianggab sakti dan ornag yang pertama kali yang ditugaskan mengambil bamboo sebagai tiang vunja, kedua, Bayasa penyebuta atau predikat yang disandang seseoarang atau orang – orang tertentu yang memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan lam gaib, atau arwah leluhur (nenek moyang). Bayasa bertugas pula dalam ritual – ritual yang berkaitan dengan kehidupan di bumi yang berhubungan dengan kesejahteraan dan kesuburan.ketiga adalah Puepanga, pemilik sawah yang punya hajad dan juga pemilik sawah yang terkena serangan hama, yang juga akan menyiapkan ayam atau kambing 1 ekor yang akan dipersembahkan dalam upacara selain itu juga menyaipaka kalopa, ketupat, bibit padi tiga ikat (Nuraedah,2015) 

Tradisi Vunja Mpae, di dalam proses penyelenggaraanya mengandung nilai  seperti (Nuraedah,2015) : seperti Kerajian yang maknanya akan membuat seseorang yang malaksanakan tradisi tersebut akan menjadi ulet dan gigih berjuang untuk kesempurnaan, tolong menolong ( Nusiale Pale), Sintuvu (Gotong Royong), Ucapan syukur, Kekeluargaan, memunculkan nilai kearifan local. 

Sejarah Kepemimpinan Desa

Menurut penuturan  Kepala Adat desa pesaku, Desa pesaku merupakan salah satu desa tertua yang termaksud  7 Desa Nata “Pitu nggota” yang ada sejak zaman kerajaan,   Berdasarkan asal usul kepemimpinan di Sigi-Dolo terdapat  dua kategori besar lembaga yang melahirkan pemimpin yakni dari Libu Nto Ndeya dan pemimpin dari Libu Nu Maradika{1}.  Kategori pemimpin dalam Libu Nto Ndeya di Kerajaan Sigi berdasarkan pembagian wilayah yang disebut wilayah adat “pitu nggota.” Dalam wilayah ini ada Totua Nu Ngata (orang tua bagian kerajaan), Totua Nu Boya (orang tua wilayah), dan Totua Nu Kinta (orang tua kampung). Pemimpin-pemimpin adat ini yang bertugas dan berfungsi dalam pelaksanaan adat istiadat masyarakat di Kaili Kabupaten Sigi (Natsir  dan Haliadi, 2015)

{1}Kategori kepemimpinan dalam dewan pemerintahan kagaua atau di  Kerajaan Sigi Dolo berdasarkan strukturnya. Kerajaan Sigi Dolo dalam badan kemagauan atau dalam lembaga eksekutif disebut sebagai “Libu Nu Maradika”, yang susunannya sebagai berikut: Madika Matua, sebagai Ketua Dewan dan merangkap Perdana Menteri dan Urusan Luar Negeri, bertanggung jawab pada Magau (raja);  ,Bali Gau menyusun dan merubah segala sesuatu apabila bertentangan dengan adat dan undangundang negara; Punggava, sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan merangkap Menteri Dalam Negeri; Galara, sebagai Menteri Kehakiman; dan masih banyak badan – badan laian, Badan-badan inilah yang bertanggung jawabmemutar roda pemerintahan Tanah Kaili. Baik ketua maupun anggota, diangkat dan diberhentikan oleh Magau (raja) atas usul dan persetujuan Baligau (Ketua Pitunggota).  (Natsir  dan Haliadi, 2015)

Sedangkan untuk kepemimpinan awal di desa pesaku disebut sebgai kepala kampung dan ketika itu yang duduk sebagai kepala kampung untuk pertama kalinya di desapesaku adalah Djako Mamungka, berikut adalah nama kepala kampung atau kepala desa di Pesaku.



Kepemimpinan Tradisonal 

Kepemimpinan tradisonal yang terdapat di desa Pesaku adalah kepemimpinan lembaga adat yang secara struktur terdapat ketua, sekretaris , bendahara serta anggota lainnya. Lembaga adat di desa pesaku ini baru terbentuk pada tanggal 4 September 20188 yang terstruktur sampai ke Kecamatan dan Kabupaten. Menurut ketua lembaga adat tujuan terbentuknya Lembaga Adat, tidak lain untuk mengayomi persoalan adat di desa, umumnya persoalan rumah tangga, pertengkaran antar warga maupun dengan warga di luar desa serta  persolan sosial lainya.

Misalkan terjadi konflik antara desa dengan desa, contoh konflik terjadi anatara desa Pesaku dengan desa laian. Dan kemudian saat sidang adat (antar desa yang berkonfllik) ditemukan bahwa warga Pesaku yang menyulut konflik tersebut atau pihak yang melakukan kesalalaha, maka lembaga adat akan memberikan saksi berupa 3 ekor kambing yang akan diserahkan kepada korban. Saksi berikutnya misalkan saat terdapat waraga desa Pesaku melakukan hungungan intim dengan bukan pasangan sah-nya (suami – istri)  atau mengambil isri  atau suaminya seseorang dengan kata lain melakukan perzinahan, maka saat sidang adat menemukan kebenaran atas perbuatan perzinahan tersebut , lembaga adat akan memberikan sangsi berupa  2 (dua) ekor kerbau, 1 (satu) buah dulang, uang 25 riyal, kain putih 1 pcs, dan piring adat sebnayat 25 biji. Namun kebanyakan aturan  adat yang ada di desa Pesaku  belum tertulis.

Aktor Yang berpengaruh

Jika aktor di lihat dari proses kemapuan untuk mempengaruhi orang lain sehingga  orang lain tersebut terpengaruh dan akhirnya mengikuti. Maka pengaruh itu dapat diartikan sebagai kekuasaan dan wewenang, kekuasaan disini berarti merujuk pada kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain atau pihak lain dan kedua wewenang  merupakan kekusaan seseorang atau sekelompok orang yang mendapat dukungan atau pengakuan dari masyarakat. Kekeuasaan dan wewenang tersebut timbup dari kepatuhan masyarakat atas nilai dan aturan yang diyakininya.

Di Desa Pesaku, terdapat 3 ( tiga) nilai atau aturan yang sangat dipatuhi oleh masyarakat, Pertama, aturan – aturan kelembagaan formal ( Negara ) yang terwakili oleh kepemerintahan desa dan apartusnya hingga tingkatan RW atau RT,. Secara formal actor yang berpengaruh di masyarakat desa Pesaku yang dianggab  tokoh yang berpengaruh secara struktural (formal),  adalah Kepala desa karena merupakan perwakilan langsung pemimpin formal (yang diakui Negara)  yang ada di desa, selanjutnya aktor yang punya pengaruh langsung di masyarakat secara formal adalah ketua RT  karena merupakan pihak yang pertama kali menjadi rujukan terkait penyelesaian  permasalahan yang ada di tingkat terkecil structural yang ada di desa. Kedua aturan agama, warga desa Pesaku   yang sangat menekankan nilai - nilai religius sebagai dasar nilai - nilai interaksi dalam bermasyarakat, maka menempatkan tokoh agama menjadi salah satu bagian aktor penting yang menjadi rujukan masyarakat. Terakhir, Ketiga Aturan adat, kepatuhan atas nilai – nilai adat  yang ada yang terdapat pada aturan adat istiadat Kaili yang juga  menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dengan kehidupan sosial masyarakat desa, dimana pengaruh adat yang  diwakilkan oleh Kelembagaan adat di desa cukup punya peran yang signifikan dalam menata kehidupan sosial  warga di desa.



Sumber : DISINI

۞ Ψ§Ω„Ψ­Ω…Ψ― Ω„Ω„Ω‡ Ψ±Ψ¨ّ Ψ§Ω„ΨΉٰΩ„Ω…ΩŠΩ† ۞

-----------------------------------------------------------------------

0 comment:

Posting Komentar

۞ PETA LOKASI Rumahku ۞
۞ MEDIA - SOSIAL ۞